Saturday 5 March 2016

REKONSILIASI BANK

PENGERTIAN DAN TUJUAN REKONSILIASI BANK Pengertian Rekonsiliasi Bank Rekonsiliasi Bank adalah suatu prosedur pengendalian terhadap kas di Bank dengan membandingkan catatan kas perusahaan secara priodik Bank mengirimkan laporan berupa kas statment yang berisi semua transaksi penyetoran selama priode tertentu. Rekonsiliasi bank dilakukan untuk menunjukkan dan menjelaskan adanya perbedaan antara catatan kas menurut bank dan menurut perusahaan. Jika perbedaan dihasilkan dari transaksi yang belum dicatat bank, maka catatan perusahaan dianggap benar. Sebaliknya, jika perbedaan dihasilkan dari kesalahan dalam catatan perusahaan dan catatan bank, maka diperlukan penyesuaian. Tujuan Rekonsiliasi Bank Rekonsiliasi bank dilakukan dengan tujuan : - Menentukan saldo kas (bank) yang seharusnya disajikan dalam laporan keuangan (neraca). - Mengamankan kekayaan perusahaan dan mendeteksi kemungkinan adanya penyalahgunaan kas di bank. Faktor-faktor yang Menyebabkan Pada umumnya, perbedaan antara saldo kas menurut catatan perusahaan dan catatan bank disebabkan oleh 2 (dua) faktor, yaitu : a. Perbedaan Waktu Pengakuan • Adanya setoran dalam perjalanan (deposit intransit), yaitu setoran yang dilakukan oleh perusahaan, tetapi pihak bank belum menerima, atau belum mengkredit rekening perusahaan. Akibatnya, saldo kas menurut bank terlalu rendah dibanding saldo kas yang benar. • Cek yang belum diuangkan (outstanding check), yaitu cek yang dikeluarkan oleh perusahaan sebagai tanda pembayaran kepada pihak lain, tetapi pihak penerima belum menguangkan cek tersebut ke bank. Akibatnya bank belum mengetahui adanya pengeluaran oleh perusahaan, sedang perusahaan sudah mencatat adanya pengeluaran. Akibatnya saldo kas menurut bank terlalu besar dibandingkan dengan saldo kas yang benar. • Tagihan piutang perusahaan yang dilakukan oleh bank (bank collections) tetapi pihak perusahaan belum menerima memo kredit dari bank. Akibatnya saldo kas menurut perusahaan terlalu rendah dibanding saldo kas yang benar. • Biaya bank (bank charge)yang telah didebitkan ke rekening perusahaan di bank, tetapi perusahaan belum menerima surat pemberitahuan dari bank. Akibatnya, saldo kas menurut perusahaan terlalu besar dibanding saldo kas yang benar. • Adanya cek kosong atau dana kurang, yaitu cek yang diterima oleh perusahaan dari langganannya sebagai penerimaan kas, tetapi setelah disetorkan ke bank ternyata cek tersebut tidak ada dananya atau kurang. Karena perusahaan telah mencatat cek tersebut sebagai penerimaan, saldo kas menurut perusahaan terlalu besar dibanding saldo kas yang benar. b. Kesalahan Pencatatan oleh Bank atau oleh Perusahaan Kesalahan pencatatan yang terjadi pada bank atau pada perusahaan. Akibat yang terjadi karenakesalahan ini berbeda-beda tergantung pada jenis kesalahan yang ada. 3. Format rekonsiliasi bank Format rekonsiliasi bank dipengaruhi oleh tujuan rekonsiliasi dilaksanakan. Berdasarkan tujuan rekonsiliasi, ada dua bentuk rekonsiliasi bank : a. Rekonsiliasi saldo bank dan saldo perusahaan untuk mendapatkan saldo yang harus dilaporkan. Bentuk ini terdiri atas dua seksi, yaitu: • seksi saldo per laporan bank • seksi saldo per buku. b. Rekonsiliasi ini dapat dimulai dengan melakukan rekonsiliasi saldo menurut bank beserta faktor-faktor yang mempengaruhinya, kemudian diikuti dengan saldo menurut perusahaan atau sebaliknya. c. Rekonsiliasi saldo bank ke saldo perusahaan atau sebaliknya. Rekonsiliasi ini disiapkan untuk mengidentifikasi berbagai faktor yang menyebabkan perbedaan tersebut. Prosedur Rekonsiliasi Bank Apabila penerimaan kas setiap hari langsung disetorkan ke bank dan pembayaran dilakukan dengan cek, maka setiap akhir bulan perusahaan perlu mencocokkan saldo menurut catatan perusahaan dengan saldo menurut catatan bank yang tersaji di laporan bank. Prosedur mencocokkan saldo kas menurut catatan perusahaan dan catatan bank dan catatan perusahaan disebut rekonsiliasi bank. Rekonsiliasi bank dilakukan untuk mengungkapkan setiap kesalahan dan ketidak wajaran yang ada pada catatan perusahaan di bank. Prosedur rekonsiliasi dilakukan untuk mencari sebab-sebab ketidakcocokan yang terjadi antara saldo menurut catatan bank dan catatan perusahaan. Selain itu, rekonsiliasi bank berguna untuk mengecek ketelitian pencatatan dalam rekening kas dan catatan bank. Rekonsiliasi juga berguna untuk mengetahui penerimaan atau pengeluaran yang sudah terjadi di bank tetapi belum dicatat oleh perusahaan. Logisnya, catatan perusahaan dan catatan bank harus menunjukkan saldo yang sama. Dalam kenyataan, dua saldo tersebut mungkin berbeda. Ketidakcocokan yang terjadi biasanya disebabkan oleh adanya beda waktu yang terjadi dalam prosedur pencatatan, penerimaan dan pengeluaran kas. Berikut ini adalah penyebab perbedaan antara saldo perusahaan dan saldo bank karena beda waktu mencatat dan salah catat. Setoran dalam perjalanan (deposit intransit) Setoran dalam perjalanan adalah setoran perusahaan ke bank yang belum dicatat oleh bank karena kemungkinan-kemungkinan berikut. Aturan intern bank bahwa setoran yang dilakukan pada akhir bulan akan dicatat selang satu hari kerja berikutnya Aturan intern bank bahwa setoran di atas pukul 12:00 baru dicatat selang satu hari kerja berikutnya Setoran melalui Automatic Teller Machine (ATM) dicatat selang satu hari kerja berikutnya Setoran dengan prosedur clearing dicatat setelah selesai prosedur tersebut. Jika clearing selesai pada pukul 10:00, sehingga setoran dengan prosedur clearing yang diterima bank setelah pukul 10:00 akan diselesaikan pada hari clearing berikutnya. Prosedur pemeriksaan untuk menemukan setoran dalam perjalanan adalah membandingkan semua setoran menurut slip setoran dengan setoran yang tampak dalam laporan bank. Setoran perusahaan yang tidak tampak di laporan bank adalah setoran dalam perjalanan. Cek yang masih beredar (outstanding check) Cek yang masih beredar adalah cek yang sudah dikeluarkan oleh perusahaan tetapi bank belum membayarnya karena pemegang cek (pihak yang dibayar perusahaan, misalnya supplier) belum menguangkannya ke bank. Prosedur pemeriksaan untuk menemukan cek yang masih beredar adalah membandingkan seluruh cek yang telah dikeluarkan (periksa nomor cek di bonggol cek) dengan cek-cek yang telah diuangkan oleh bank yang tampak di laporan bank. Cek yang tidak nampak di laporan bank adalah cek yang masih beredar. Biaya bank (service charge) Biaya bank adalah biaya yang dibebankan oleh bank kepada perusahaan atas jasa bank melayani giro perusahaan. Bank langsung mengurangi giro perusahaan, sedangkan perusahaan, sedangkan perusahaan belum mencatatnya karena belum mengetahuinya sebelum menerima laporan bank atau memo debit dari bank. Prosedur pemeriksaan untuk menemukan biaya bank adalah dengan mengidentifikasi memo debit untuk biaya bank di laporan bank (kode memo debit untuk biaya bank pada umumnya DM dengan nomor tertentu). Cek kosong (non-sufficient fund check) Cek kosong adalah cek yang tidak cukup dananya. Pada waktu perusahaan menerima cek dari pelanggan, perusahaan sudah mengakuinya sebagai penerimaan kas dan disetornya ke bank sebagai penambah saldo rekening giro perusahaan. Di hari berikutnya, ternyata ada pemberitahuan dari bank bahwa cek yang disetorkan tidak cukup dananya. Jika bank belum terlanjur menganggap cek kosong ini sebagai setoran, maka dilaporan bank tidak terdapat setoran tersebut dan juga tidak terjadi pengurangan setoran. Namun jika bank telah telanjur menganggapnya sebagai setoran, maka di laporan bank akan tercantum setoran dan juga pengurangan. Keterangan untuk pengurangan adalah cek kosong (non-sufficient fund check). Prosedur untuk menemukan cek kosong adalah mengidentifikasi memo debit untuk cek kosong di laporan bank (kode DM dengan nomor tertentu). Di Amerika Serikat, bank menerima setoran berupa cek meskipun cek tersebut berasal dari bank lain. Apabila cek tersebut tidak cukup dananya pada waktu clearing, barulah bank tersebut membatalkan setoran tersebut. Dengan demikian, setiap menyetor cek pelanggan di bank, perusahaan langsung menerima bukti setor (deposit slip) dan oleh karena itu menjadi bukti untuk pencatatan bertambahnya rekening kas di bank. Di Indonesia, bank tidak m

REKONSILIASI BANK

PENGERTIAN DAN TUJUAN REKONSILIASI BANK Pengertian Rekonsiliasi Bank Rekonsiliasi Bank adalah suatu prosedur pengendalian terhadap kas di Bank dengan membandingkan catatan kas perusahaan secara priodik Bank mengirimkan laporan berupa kas statment yang berisi semua transaksi penyetoran selama priode tertentu. Rekonsiliasi bank dilakukan untuk menunjukkan dan menjelaskan adanya perbedaan antara catatan kas menurut bank dan menurut perusahaan. Jika perbedaan dihasilkan dari transaksi yang belum dicatat bank, maka catatan perusahaan dianggap benar. Sebaliknya, jika perbedaan dihasilkan dari kesalahan dalam catatan perusahaan dan catatan bank, maka diperlukan penyesuaian. Tujuan Rekonsiliasi Bank Rekonsiliasi bank dilakukan dengan tujuan : - Menentukan saldo kas (bank) yang seharusnya disajikan dalam laporan keuangan (neraca). - Mengamankan kekayaan perusahaan dan mendeteksi kemungkinan adanya penyalahgunaan kas di bank. Faktor-faktor yang Menyebabkan Pada umumnya, perbedaan antara saldo kas menurut catatan perusahaan dan catatan bank disebabkan oleh 2 (dua) faktor, yaitu : a. Perbedaan Waktu Pengakuan • Adanya setoran dalam perjalanan (deposit intransit), yaitu setoran yang dilakukan oleh perusahaan, tetapi pihak bank belum menerima, atau belum mengkredit rekening perusahaan. Akibatnya, saldo kas menurut bank terlalu rendah dibanding saldo kas yang benar. • Cek yang belum diuangkan (outstanding check), yaitu cek yang dikeluarkan oleh perusahaan sebagai tanda pembayaran kepada pihak lain, tetapi pihak penerima belum menguangkan cek tersebut ke bank. Akibatnya bank belum mengetahui adanya pengeluaran oleh perusahaan, sedang perusahaan sudah mencatat adanya pengeluaran. Akibatnya saldo kas menurut bank terlalu besar dibandingkan dengan saldo kas yang benar. • Tagihan piutang perusahaan yang dilakukan oleh bank (bank collections) tetapi pihak perusahaan belum menerima memo kredit dari bank. Akibatnya saldo kas menurut perusahaan terlalu rendah dibanding saldo kas yang benar. • Biaya bank (bank charge)yang telah didebitkan ke rekening perusahaan di bank, tetapi perusahaan belum menerima surat pemberitahuan dari bank. Akibatnya, saldo kas menurut perusahaan terlalu besar dibanding saldo kas yang benar. • Adanya cek kosong atau dana kurang, yaitu cek yang diterima oleh perusahaan dari langganannya sebagai penerimaan kas, tetapi setelah disetorkan ke bank ternyata cek tersebut tidak ada dananya atau kurang. Karena perusahaan telah mencatat cek tersebut sebagai penerimaan, saldo kas menurut perusahaan terlalu besar dibanding saldo kas yang benar. b. Kesalahan Pencatatan oleh Bank atau oleh Perusahaan Kesalahan pencatatan yang terjadi pada bank atau pada perusahaan. Akibat yang terjadi karenakesalahan ini berbeda-beda tergantung pada jenis kesalahan yang ada. 3. Format rekonsiliasi bank Format rekonsiliasi bank dipengaruhi oleh tujuan rekonsiliasi dilaksanakan. Berdasarkan tujuan rekonsiliasi, ada dua bentuk rekonsiliasi bank : a. Rekonsiliasi saldo bank dan saldo perusahaan untuk mendapatkan saldo yang harus dilaporkan. Bentuk ini terdiri atas dua seksi, yaitu: • seksi saldo per laporan bank • seksi saldo per buku. b. Rekonsiliasi ini dapat dimulai dengan melakukan rekonsiliasi saldo menurut bank beserta faktor-faktor yang mempengaruhinya, kemudian diikuti dengan saldo menurut perusahaan atau sebaliknya. c. Rekonsiliasi saldo bank ke saldo perusahaan atau sebaliknya. Rekonsiliasi ini disiapkan untuk mengidentifikasi berbagai faktor yang menyebabkan perbedaan tersebut. Prosedur Rekonsiliasi Bank Apabila penerimaan kas setiap hari langsung disetorkan ke bank dan pembayaran dilakukan dengan cek, maka setiap akhir bulan perusahaan perlu mencocokkan saldo menurut catatan perusahaan dengan saldo menurut catatan bank yang tersaji di laporan bank. Prosedur mencocokkan saldo kas menurut catatan perusahaan dan catatan bank dan catatan perusahaan disebut rekonsiliasi bank. Rekonsiliasi bank dilakukan untuk mengungkapkan setiap kesalahan dan ketidak wajaran yang ada pada catatan perusahaan di bank. Prosedur rekonsiliasi dilakukan untuk mencari sebab-sebab ketidakcocokan yang terjadi antara saldo menurut catatan bank dan catatan perusahaan. Selain itu, rekonsiliasi bank berguna untuk mengecek ketelitian pencatatan dalam rekening kas dan catatan bank. Rekonsiliasi juga berguna untuk mengetahui penerimaan atau pengeluaran yang sudah terjadi di bank tetapi belum dicatat oleh perusahaan. Logisnya, catatan perusahaan dan catatan bank harus menunjukkan saldo yang sama. Dalam kenyataan, dua saldo tersebut mungkin berbeda. Ketidakcocokan yang terjadi biasanya disebabkan oleh adanya beda waktu yang terjadi dalam prosedur pencatatan, penerimaan dan pengeluaran kas. Berikut ini adalah penyebab perbedaan antara saldo perusahaan dan saldo bank karena beda waktu mencatat dan salah catat. Setoran dalam perjalanan (deposit intransit) Setoran dalam perjalanan adalah setoran perusahaan ke bank yang belum dicatat oleh bank karena kemungkinan-kemungkinan berikut. Aturan intern bank bahwa setoran yang dilakukan pada akhir bulan akan dicatat selang satu hari kerja berikutnya Aturan intern bank bahwa setoran di atas pukul 12:00 baru dicatat selang satu hari kerja berikutnya Setoran melalui Automatic Teller Machine (ATM) dicatat selang satu hari kerja berikutnya Setoran dengan prosedur clearing dicatat setelah selesai prosedur tersebut. Jika clearing selesai pada pukul 10:00, sehingga setoran dengan prosedur clearing yang diterima bank setelah pukul 10:00 akan diselesaikan pada hari clearing berikutnya. Prosedur pemeriksaan untuk menemukan setoran dalam perjalanan adalah membandingkan semua setoran menurut slip setoran dengan setoran yang tampak dalam laporan bank. Setoran perusahaan yang tidak tampak di laporan bank adalah setoran dalam perjalanan. Cek yang masih beredar (outstanding check) Cek yang masih beredar adalah cek yang sudah dikeluarkan oleh perusahaan tetapi bank belum membayarnya karena pemegang cek (pihak yang dibayar perusahaan, misalnya supplier) belum menguangkannya ke bank. Prosedur pemeriksaan untuk menemukan cek yang masih beredar adalah membandingkan seluruh cek yang telah dikeluarkan (periksa nomor cek di bonggol cek) dengan cek-cek yang telah diuangkan oleh bank yang tampak di laporan bank. Cek yang tidak nampak di laporan bank adalah cek yang masih beredar. Biaya bank (service charge) Biaya bank adalah biaya yang dibebankan oleh bank kepada perusahaan atas jasa bank melayani giro perusahaan. Bank langsung mengurangi giro perusahaan, sedangkan perusahaan, sedangkan perusahaan belum mencatatnya karena belum mengetahuinya sebelum menerima laporan bank atau memo debit dari bank. Prosedur pemeriksaan untuk menemukan biaya bank adalah dengan mengidentifikasi memo debit untuk biaya bank di laporan bank (kode memo debit untuk biaya bank pada umumnya DM dengan nomor tertentu). Cek kosong (non-sufficient fund check) Cek kosong adalah cek yang tidak cukup dananya. Pada waktu perusahaan menerima cek dari pelanggan, perusahaan sudah mengakuinya sebagai penerimaan kas dan disetornya ke bank sebagai penambah saldo rekening giro perusahaan. Di hari berikutnya, ternyata ada pemberitahuan dari bank bahwa cek yang disetorkan tidak cukup dananya. Jika bank belum terlanjur menganggap cek kosong ini sebagai setoran, maka dilaporan bank tidak terdapat setoran tersebut dan juga tidak terjadi pengurangan setoran. Namun jika bank telah telanjur menganggapnya sebagai setoran, maka di laporan bank akan tercantum setoran dan juga pengurangan. Keterangan untuk pengurangan adalah cek kosong (non-sufficient fund check). Prosedur untuk menemukan cek kosong adalah mengidentifikasi memo debit untuk cek kosong di laporan bank (kode DM dengan nomor tertentu). Di Amerika Serikat, bank menerima setoran berupa cek meskipun cek tersebut berasal dari bank lain. Apabila cek tersebut tidak cukup dananya pada waktu clearing, barulah bank tersebut membatalkan setoran tersebut. Dengan demikian, setiap menyetor cek pelanggan di bank, perusahaan langsung menerima bukti setor (deposit slip) dan oleh karena itu menjadi bukti untuk pencatatan bertambahnya rekening kas di bank. Di Indonesia, bank tidak m